Anggaran pendd. hanya 13 % ?

4 05 2008

Saat ini, APBN baru bisa mengalokasikan Rp 49 triliun atau 13 persen untuk pendidikan. Masih jauh dari amanat konstitusi yang menyebut 20 persen APBN untuk pendidikan. Agar mencapai 20 persen, perlu anggaran sekitar Rp 85 triliun. Bila anggaran pendidikan harus dinaikkan, Bambang Sudibyo (Mendiknas) mengatakan harus ada subsidi yang dihilangkan. Tapi, ”Kalau menghilangkan subsidi, tentunya akan menimbulkan banyak resistensi dari masyarakat. Benar-benar dua sisi yang sangat kontraproduktif.”(Republika 3 Mei 0 8)

Melihat pernyataan Mendiknas tsb di atas terasa masih suram masa depan pendidikan kita, bagaimana kita mau setara dengan bangsa2 lain dan  bersaing di era global ?. Seandainya amanat konstitusi yg 20 %  itu saja bisa tercapai mungkin tingkat pendidikan  baru pada taraf minimal, apalagi dibanding dg. negara tetangga dimana anggaran pendidikannya mencapai 30 %. Keluhan Mendiknas tersebut disatu pihak sangat memperihatinkan dan di lain  pihak bisa memotivasi  pemerintah daerah dan swasta untuk ikut berpartisipasi lebih untuk meningkatkan pendidikan kita. Kepada pihak swasta diharapkan partisipasinya bukan hanya mendirikan sekolah2 untuk kalangan “the have” yang cenderung komersial tetapi juga membuat terobosan bersama Pemda untuk memikirkan pendidikan alternatif atau memberikan bea siswa bagi anak2 bangsa yang  secara sosial ekonomi termarjinalkan dan tidak mampu untuk masuk sekolah biasa. Melalui forum ini diharapkan  komentar saran konstruktif untuk memajukan dunia pendidikan tanpa menyalahkan siapa2.(zh)