17 comments on “Ganti Menteri ganti kurikulum

  1. Rasanya tidak tepat kalo dikatakan ganti mentri ganti kurikulum. Karena sepanjang sejarah, kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia antara lain adalah kurikulum 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004 dan KTSP (2006). rata-rata perubahannya 10 (sepuluh) tahun sekali.
    Kalo memang benar ganti menteri pendidikan ganti kurikulum, minimal perubahannya 5 (lima) tahun sekali. Dan pada tahun 1998 s/d sekarang sudah lebih dari 3 kali dilakukan pergantian menteri pendidikan (Wiranto Arismunandar 1998 – Mei 1998, Juwono Soedarsono Mei 1998 – Oktober 1999, Yahya Muhaimin Oktober 1999 – Juli 2001, Abdul Malik Fadjar Agustus 2001 – Oktober 2004, Bambang Sudibyo Oktober 2004 – Sekarang), mestinya sudah lebih dari tiga kali pergantian kurikulum dilakukan.
    Mungkin yang dirasa pergantiannya terlalu cepat adalah pergantian kurikulum pada masa reformasi yakni pergantian dari kurikulum 1994 pada tahun 2004 menjadi KBK dan KTSP pada tahun 2006 yang sebenarnya KTSP tetap mengacu pada KBK yakni menekankan pada aspek kompetensi, bersifat otonomi daerah dimana setiap daerah dan sekolah diberikan kesempatan yang seluas-uasnya untuk mengembangkanya, hanya saja ada perampingan materi pelajaran dalam KTSP. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya.
    Perubahan kurikulum pada dasarnya merupakan suatu keharusan, karena tuntutan dan perkembangan jaman. Perubahan dan perkembangan ini menuntut perlunya perbaikan system pendidikan nasional termasuk perbaikan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tersebut.

  2. ganti mentri ganti pula kurikulum menurut saya itu hanyalah ungkapan seseorang yang tidak mengerti kurikulum atau seseorang yang tidak puas dengan kinerja pemerintah kalo menurut saya kurikulum tidak tergantung dengan apa dan siapa mentrinya kurikulum tergantung dengan apa yang di butuhkan masarakat dan perkembangan zaman
    kenapa saya mengatakan kurikulum bukan mengikuti mentri atau dengan kata lain ganti mentri ganti kurikulum melainkan mengikuti perkembangan zaman atau IPTEK dan apa yang di butuhkan masarakat karena di dalam kurikulum yang satu dengan yang lainnya banyak terdapat perbedaan dan perbedaan yang terlihat jelas terdapat pada kurikulum KTSP yang di dalamnya sudah mengatakan IPTEK/media untuk pembelajaran karena keadaan zaman dan masarakat butuh akan itu
    dan dalam pengembangannya KTSP di kembangkan di sekolah bukan di pusat
    bukti lain bahwa kurikulum bukan mengikuti siapa mentrinya adalah jumlah yang tidak seimbang antara jumlah mentri dengan jumlah kurikulum

  3. Sebenarnya ganti menteri ganti kurikulum adalah suatu tradisi yang ada di departemen pendidikan (DEPAK) karena apabila setiap pergantian menteri berganti juga kurikulum adalah suatu pekerjaan seandainya kurikulum tidak di ganti maka mereka tidak ada pekerjaan atau bisa juga kurikulum merupakaan suatu proyek bagi mereka.
    Menurut saya pergantian kurikulum merupakan tuntutan masyarakat yang ingin pendidikan itu lebih maju dari sebelumnya dengan tidak lupa di dalamnya mengandung unsur IPTEK dan IPTAK.
    Kelurnya kurikulum KBK dan KTSP karena adanya usulan dari masyarakat,orang tua murid yang memahami dunia pendidikan mereka membandingkan kurikulum sebelumnya tidak begitu memuaskan dalam perkembagannya. Melihat fenomena tersebut maka keluarlah atau di berlakukan kurikulum KBK dan di sempurnakan lagi menjadi kurikulum KTSP. Maka dari itu kurikulum berganti bukan karena menteri,melainkan kurikulum berganti karena adanya keinginan masyarakat atau bangsa untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
    Kemajuan suatu pendidikan bukan berdasarkan kepada menteri,tetapi memang sudah suatu cita-cita bangsa Indonesia yang menitik beratkan kepada kemajuan bangsa. itu sudah terlihat jelas di alenia pembukaan Undang-undang dasar yang menyatakan bahwa tujuan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial untuk mewujudkan suatu tujuan nasional tersebut,pendidikan merupakan faktor yang sangat menentukan.
    Jadi cita-cita kemajuan pendidikan bangsa Indonesia sudah terpikirkan sejak kemerdekaan Indonesia.

  4. Saya lebih condong bahwa kurikulum tidak pernah berganti-ganti tetapi terus selalu di sempurnakan dan di evaluasi. Anggapan yang menyatakan bahwa ‘tiap tahun ganti kurikulum’ atau ‘tiap ganti Menteri ganti kurikulum’ itu sebenarnya anggapan mereka yang awam karena tidak mengetahui seluk-beluk kurikulum itu sendiri. Salah satu Staf Ahli Pengembang Kurikulum dari Pusat Kurikulum (Puskur) Jakarta di bawah Balitbang Depdiknas menjelaskan mengenai anggapan tentang seringnya kurikulum yang terus ganti, beliau memberikan penjelasan bahwa kurikulum itu sebenarnya tidak diganti dan menyangkal bahwa tiap tahun ganti kurikulum atau tiap ganti Menteri ganti kurikulum. “Kurikulum itu sebenarnya tidak diganti atau diubah akan tetapi sedang di evaluasi dalam rangka penyempurnaan terhadap kurikulum-kurikulum sebelumnya, karena kurikulum pada hakekatnya harus memenuhi kebutuhan masayarakat dengan menyesuaikan perkembangan zaman.
    Kalau saya analogikan pada sebuah pelajaran bahasa indonesia, bahwa bahasa indonesia tidak pernah mengalami pergantian, bahasa indonesia tahun 60an sama dengan bahasa indosesia sekarang hanya bahasa indonesia sekarang mengalami penyempurnaan terutama pada EYDnya karena di sesuaikan dengan keadaan sekarang ini, kemudian contoh yang lain pada tahun 70an pelajaran sejarah, bahwa proklamasi kemerdekaan terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 dan pada saat ini juga pelajaran sejarah bahwa prolamasi terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 itu berarti tetap tidak ada perubahan dengan pelajaran sejarah sebelumnya,Berbeda dengan diganti kalau memang diganti mungkain pelajaran sekarang bahwa proklamasi kemerdekaan terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945 sesuai kesepakatan atau dengan ketetapan yang lain, dan yang perlu di ingat adalah harus di bedakan antara di ganti dan di sempurnakan sedangkan kurikulum tidak pernah mengalami perubahan tetapi tetap terus di evaluasi dan di sempurnakan tergantung kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman

  5. saya setuju apabila ganti mentri ganti kurikulum karena pada dasarnya kurikulum itu harus di ganti / sempurnakan sesuai dengan perubahan yang ada di masyarakat karena apabila kurikulum itu tidak berubah maka perkembangan masyarakat di indonesia tidak berkembang kerena perubahan kurikulum di pengaruhi oleh beberapa faktor baik dari internal dan eksternal . Faktor internal yaitu dari sekolah itu sendiri dan DIKNAS sedang kan dari eksternal yaitu :
    1. dari segi pemerintahan ( politik )
    2. dari segi sosial ( masyarakat ,orang tua, dsb)
    3. dari berkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi seperti : komputer
    4. dari segi ekonomi ( bisnis )
    5. dari lembaga-lembaga lain
    pada dasarnya, pembaruan kurikulum selayaknya di abdikan pada
    terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas baik dalam kaitannya dengan study lanjut , memasuki dunia kerja
    dimana KBK di sosialisasikan sejak pertengahan 2001 oleh mendiknas dan di terapkan secara resmi .

  6. Pergantian kurikulum adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh civitas pendidikan di Indonesia agar dapat menghasilkan generasi penerus yang memenuhi standar dan berintelektualitas sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta tuntutan zaman ke depan.
    Penggantian kurikulum itu bukan hal yang mudah. Tidak hanya semudah mengganti sistem lama dengan sistem baru, tapi juga mengubah budaya. Seperti kita tahu, halangan terbesar dalam penerapan sistem baru adalah faktor budaya dari sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Tetapi halangan ini bukan memustahilkan penggantian sistem, cuma perlu banyak sekali strategi yang harus dipraktekkan dalam masa transisi ini. Dan biasanya peralihan ini membutuhkan waktu yang sangat lama bahkan molor jika tidak didukung oleh strategi yang baik.
    Bila kita lihat dari waktu penggantian dan pemberlakuan kurikulum, tidaklah sama dengan penggantian menteri yang pada zaman orde baru dilakukan 5 tahun sekali. Sedangkan kurikulum yang berlaku di Indonesia rata-rata 10.
    Dan pada saat diberlakukannya KBK tahun 2004, lalu KTSP pada tahun 2006, tidak berarti bahwa KBK tersebut dihapuskan seperti pada kurikulum yang berlaku pada tahun 1984 misalnya, diganti oleh kurikulum 1994 (maka kurikulum yang 1984 tidak diberlakukan lagi), tetapi KTSP tersebut merupakan penyempurnaan dari KBK, yang mana standar isi dan standar kelulusan tetap diatur dalam KBK.
    jadi pernyataan “Ganti Menteri Ganti Kurikulum” tidaklah tepat, karena pergantian kurikulum tersebut tidak tergantung pada pergantian menteri.

  7. Ganti menteri ganti kurikulum ? Rasanya tidak bijaksana jika kita setuju dengan pemeo tersebut jika kita belum meneliti dan menyimak kembali perjalanan kurikulum di Indonesia sejak tahun 1968 (leer plan) hingga sekarang (KTSP). Pemeo tersebut mungkin ungkapan ketidakpuasan dari sebahagian pendidik di Indonesia atau yang berkepentingan dengan kurikulum dikarenakan kebijakkan-kebijakkan yang merugikan mereka. Bagaimana tidak, belum lagi kurikulum yang satu dilaksanakan dengan baik lalu pemerintah sudah menyodorkan kurikulum baru. Pekerjaan jadi seperti bertumpuk-tumpuk.
    Bagaimanapun kurikulum harus berubah (idealnya 15 tahun), tapi jika kurikulum itu sudah usang,tidak sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, atau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan bermunculannya teknologi mutakhir,dll, maka tidak usah menunggu hingga 15,10, atau 5 tahun kurikulum mesti diganti. Atau sistem pendidikan kita akan mengalami stagnansi.
    Hanya yang perlu diperhatikan bahwa kita harus secepatnya membenahi SDM (sumber daya manusia) para guru sebagai pelaksana kurikulum terkait dengan UU no 14 th 2005 tentang sertifikasi guru dan dosen. Sehingga jika para pelaksana kurikulum (pendidik dan tenaga kependidikan) sudah mempunyai kualitas, maka begitu disodorkan dengan kurikulum yang hebat atau canggih mereka sudah siap. Di butuhkan energi yang berlimpah untuk menata sistem pendidikan di negara kita ini, karena kita sedang berhadapan dengan sistem yang sangat rumit. Jelasnya kita harus berusaha dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menata sistem pendidikan di Indonesia, sehingga kita mampu menciptakan anak-anak bangsa yang berkualitas yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara serta agama. Atau kita akan semakin ketinggalan dengan negara-negara lain di dunia.

  8. Pada awalnya saya juga berpikir seperti itu. Karena pergantian menteri di Indonesia seringkali disertai dengan perubahan kurikulum. Tetapi setelah belajar mata kuliah Pengembangan Kurikulum saya mulai memahami bahwa sebenarnya tanpa pergantian menteri pun kurikulum memang harus berubah, sesuai dengan salah satu asas kurikulum, yaitu asas sosiologis tentang dunia sekitar manusia yang kompleks, selalu berubah dan dinamis.
    Bahkan dewasa ini berkembang suatu anggapan bahwa pendidikan sekarang ini sebagai suatu ilmu, melainkan suatu teknologi. Perubahan kurikulum dilatarbelakangi oleh perubahan atau perkembangan teori pendidikan yang mendasarinya. Teori pendidikan mempengaruhi penentuan isi maupun proses pengajaran. Perubahan kurikulum dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat yang dilatarbelakangi oleh perkembangan ilmu dan teknologi, revolusi industri, perpaduan antara pengetahuan-humanisme-agama, dan perubahan ideologi dari elitisme pada demokrasi.Juga yang berperan besar terhadap perubahan kurikulum adalah pemerintah dan kelompok. Perubahan atau penambahan isi kurikulum sering diadakan karena adanya kebutuhan-kebutuhan praktis. Karena selalu menekankan pada hal-hal praktis itulah, masa berlaku suatu kurikulum tidak bisa lama. Sehingga perubahan atau penyempurnaan suatu kurikulum menjadi hal yang mutlak.

  9. Saya tidak sependapat dengan sodara AM bahwa ganti menteri berganti pula kurikulum, bergantinya kurikulum di karenakan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang lebih bermutu. Pemerintah merefisi kurikulum agar anak bangsa dapat bersaing dalam dunia internasional.
    dengan digantinya KBK menjadi KTSP merupakan suatu bukti bahwa kurikulum berganti bukan di karenakan pergantian menteri melainkan pergantian kurikulum di pengaruhi oleh perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang lebih bermutu, di karenakan KTSP adalah penyempurnaan dari KBK tetapi tidak lepas dari aspek kompetensi. Di dalam pengembangannya, KTSP memberikan kebebasan kepada pihak sekolah untuk membawa anak didiknya kearah yang lebih maju.
    pada dasarnya tim penyusun kurikulum telah membuat konsep-konsep kurikulum untuk beberapa tahun kedepan,dengan memperhatikan perkembangan:ilmu pengetahuan, agama, filsafat negara, teknologi, budaya dan keadaan masyarakat.

  10. Dalam sebuah buku tentang KBK mengatakan, bahwa kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas pendidikan masyarakatnya, dan kualitas tersebut tergantung dari SDM masyarakat itu sendiri. menurut saya jika sebuah kurikulum sudah tidak memadai lagi atau tidak sesuai dengan tuntutan zaman maka kurikulum itu harus diganti, baik mentri pendidikannya diganti atau tidak. adapun perubahan kurikulum yang sering terjadi bukan karena pergantian menteri pendidikan, melainkan berdasarkan kebutuhan yang sesuai agar masyarakat kita dapat mengikuti perkembangan zaman, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan catatan perubahan itu tidak berlangsung sesering mungkin. seperti KBK & KTSP, meski terlihat adanya pergantian dari KBK menjadi KTSP, tetapi pada dasarnya KTSP merupakan penyempurna dari KBK. yang mana KTSP memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengolah kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan daerah yang berpedoman pada garis-garis besar kompetensi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

  11. Ganti menteri ganti pula kurikulum. Menurut saya kurikulum itu bukan diganti tetapi diperbaharui agar kurikulum mengikuti perkembangan masyarakat serta ilmu pengetahuan dan karena itu cenderung mengalami perubahan, perbaikan, bahkan pembaharuan. Setiap menteri mampunyai macam-macam tafsiran tentang definisi kurikulum dan tafsiran apa tujuan kurikulum dan apa yang harus diajarkan untuk mencapai tujuan itu. Kalau kita perhatikan atau pelajari seluk-beluk kurikulum secara lebih mendalam akan kita sadari betapa sulitnya menyusun kurikulum yang baik dan akan kita pahami pula bahwa tidak akan mungkin dihasilkan kurikulum yang dapat diterima secara mudah oleh setiap pembina kurikulum.
    Jika seseorang menjabat sebagai menteri pendidikan dan ia merubah pola dalam kurikulum yang mengikuti perubahan zaman maka menteri itu berapresiasi dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
    Pada saat ini muncul kurikulum baru yaitu KTSP sesungguhnya dengan KTSP tersebut mempermudah untuk pihak sekolah membuat kurikulum sendiri. Selama ini kita hanya disuapi oleh pemerintah dengan adanya kurikulum yang sudah tersedia, kini saatnya kita untuk mandiri.

  12. Sdr. AM beranggapan “‘Ganti mentri ganti kurikulum” menurut saya itu suatu hal yang wajar ada yang beranggapan seperti itu, walaupun saya tidak “sependapat”.
    “Ganti mentri ganti kurikulum anggapan ini ada dikerenakan kuranggnya informasi” yang diterima/didapati. karena sulitnya aset memperoleh informasi tentang perkembangan kurikulum. Alangkah baiknya bila sosialisasi pergantian/perkembangan kurikulum diperluas bukan hanya untuk kalangan praktisi pendidikan saja namun untuk semua elemen masyarakatdan akses untuk memperoleh informasi tentang kurikulum dipermudah dengan memaksimalkan media yang ada.Menurut saya, perubahan/pengembengan kurikulum adalah keniscayaan begi bangsa yang ingin maju
    Memasuki abad 21 sumbaer daya manusia kita masih kurang kompetitif dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya. Menurut Human Development ReportTahun 2003 versi UNDP tingkat Human Development Index (HDI) atau Kuwalitas SDM Indonesia berada di urutan 112 jauh dibawah Filipina (85), Tailand (74),Malaysia (58),Brunai darussalam (31),Korea selatan (30), dan Singapura (20)dan keadaan diperparah dengan MAHALNYA biaya pendidikkan.
    dalam kontek ini,kemudian kemunculan sebuah kurikulum menjadi krusial dalam proses pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia,tetapi sering dipolitisir menjadi “proyek basah” para elit dan pejabat untuk memperkaya dirinya.Terlepas dari itu dengan berpedomdn kepada tujuan pendidikan saat ini KBK dijadikan standar isi dan sekolah bebas mengembangakan meteri dan indikator penilaian dengan KTSP sehingga pada akhirnya terbentuk SDM berkualitas dan tepat guna sesuai dengan cita-cita pendidikan kita. wallahu`alam.

  13. Pendidikan merupakan sesuatu yang menjadi kebutuhan setiap orang. Selain dipandang sebagai media untuk mencerdaskan sehingga manusia dapat membaca, menulis, berhitung dan berpikir rasional, juga ia diletakkan sebagai jalur cepat mobilitas sosial seseorang. Dengan pendidikan orang akan lebih mudah mencapai prestasi yang tinggi dan mendapatkan kedudukan atau prestise yang lebih baik, status sosial yang cukup tinggi. Itu sebabya pendidikan memegang peranan yang sangat penting didalam pembangunan masa depan.
    Agar pendidikan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuannya, maka kurikulum memegang peranan yang sangat segnifikan pula, oleh sebab itu kurikulum harus selalu dikaji dan dievaluasi sesuai dengan tingkat kebutuhan. Perubahan kurikulum sangat mungkin terjadi tidak saja ketika setiap ganti menteri akan tetapi bahkan sesering mungkin, namun ada yang lebih penting lagi sebelum membicarakan perubahan itu sendiri, yaitu bagaimana kurikulum bisa diterapkan dalam proses pembelajaran dengan meminimalkan persoalan atau kendala di lapangan yang merupakan dampak ketika akan terbitkan atau diberlakukannya setiap kurikulum baru di tengah-tengah masyarakat. Karena, melihat kondisi bangsa kita yang masih memiliki begitu banyak kesenjangan baik dari sisi tingkat sosial ekonomi maupun struktur geografis wilayah negara yang berupa kepulauan akan menghadapi dampak yang belum tentu dapat diterima dengan baik, wilayah-wilayah terpencil akan dipertanyakan kemampuannya untuk dapat melakukan hal yang serupa dengan masyarakat perkotaan dan apalagi dengan masyarakat perkotaan yang tingkat ekonominya sudah jauh memadai, sementara di sisi lain pemerintah belum mampu menjawab itu semua dengan baik dan adil.

  14. Nama : Ilaliah
    Nim : 2001510232

    PENGEMBANGAN KURIKULUM
    (GANTI MENTERI GANTI KURIKULUM )

    Menurut pendapat saya ganti menteri ganti kurikulum adalah :

    Pada prinsipnya bukan ganti menteri ganti kurikulum, yang ada hanya penyesuain dengan berkembangnya zaman dan kecangihan tekhnologi, otomatis dibidang pendidikan pun akan mengalaminya perubahan dan penyesuaian untuk itu menteri yang menjabat pun akan menyesuaian dan membuat kebijakan baru agar sejalan dan sesuai dengan hasil yang diharapkan. Dengan adanya kebijakan yang baru dilapangan (sekolah) akan mengalami perubahan kurikulum, oleh karena itu masyarakat beranggapan ganti menteri ganti kurikulum itu benar karena buku-buku pelajaran sekolah banyak yang berubah buku yang lalu / lama tidak sesuai dan terpakai lagi, itu menyebab orang tua merasa keberatan harus mengeluarkan anggaran tambahan yang lebih besar setiap tahun.
    Sebagaimana kita ketahui di Indonesia telah terjadi perubahan kurikulum yaitu sejak tahun 1962, 1968, 1975, 1984, 2006 (KBK), dan yang terakhir KTSP. Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia kebanyakan hanya menitik beratkan pada perubahan konsep tertulis saja tanpa mau memperbaiki proses pelaksanaanya di tingkat sekolah yang mana perubahan itu ada 4 dimensi yaitu konsep dasar kurikulum, dokumen tertulis, pelaksanaan dan hasil belajar siswa itu semua di sebabkan oleh lemahnya kualitas pendidikan di tanah air, di tandai dengan munculnya berbagai masalah didunia pendidikan rendahnya tingkat kelulusan siswa di berbagai daerah serta ketidak mampuan guru melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK)

  15. Ping-balik: ilmu kependudukan

Tinggalkan komentar